Pemeriksaan Patologi Anatomi

  1. Membawa KTP atau tanda pengenal lain untuk pasien yang belum pernah melakukan pengobatan di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso
  2. Membawa Kartu Rumah Sakit untuk pasien yang sudah pernah melakukan pengobatan di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso
  3. Membawa Kartu BPJS untuk pasien JKN
  4. Membawa surat pengantar pemeriksaan patologi anatomi dari poliklinik/ruang rawat inap atau surat pernyataan permintaan pemeriksaan sendiri

  1. Pasien datang ke unit laboratorium membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium/surat pernyataan permintaan pemeriksaan sendiri
  2. Pasien menunggu giliran pengambilan sampel
  3. Dilakukan pembacaan hasil laboratorium - Ekspertisi
  4. Penyerahan hasil kembali ke unit pengirim dan dibacakan hasil
  5. Pasien melakukan pembayaran ke kasir

Dimulai dari pasien datang hingga hasil pemeriksaan patologi anatomi keluar

  1. Pasien Umum
    • Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Utama, Kelas I dan Kelas II Pada Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
    • Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bondowoso Nomor 62 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Tanpa Kelas Pada Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
  2. Pasien JKN
    • Tarif sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan yang diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan 

Unit Patologi Anatomi

  1. Pengaduan dapat dilakukan melalui kotak kritik dan saran yang disediakan dibeberapa tempat di RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso
  2. Pengaduan dapat dilakukan melalui nomor handphone RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso yaitu 0812 3484 4055/0812 3484 4033
  3. Pengaduan dapat dilakukan melalui kotak kritik dan saran di website RSU dr. H. Koesnadi Bondowoso yaitu https://rsu-drkoesnadi.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Patologi Anatomi"